KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi yang berlangsung selama dua pekan, mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024, bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendukung pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Bagus Wijanarko, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya sebagai upaya penertiban lalu lintas, tetapi juga bagian dari menjaga keamanan dan kenyamanan lalu lintas jelang peristiwa penting nasional.
“Operasi Zebra Semeru 2024 kami gelar dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden/Wakil Presiden terpilih serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman,” ujar AKP Bagus Wijanarko.
Dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, petugas di lapangan diberikan kewenangan untuk menindak pelanggar melalui tilang manual. Namun, untuk memperkuat penindakan, sistem tilang elektronik berbasis ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) juga disiagakan sepanjang operasi berlangsung. Dengan adanya kombinasi kedua sistem tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas dapat meningkat.
10 Pelanggaran Prioritas dalam Operasi Zebra Semeru 2024 Satlantas Polres Pamekasan menyoroti sepuluh pelanggaran prioritas yang akan menjadi fokus utama penindakan dalam Operasi Zebra Semeru tahun ini. Berikut adalah daftar pelanggaran yang akan dikenakan sanksi tegas:
- Berboncengan lebih dari 1 orang.
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
- Pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk keselamatan.
- Menggunakan ponsel saat mengemudi.
- Pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol, narkotika, atau obat terlarang.
- Melawan arus lalu lintas.
- Penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
- Menerobos lampu merah.
Dengan adanya penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut, diharapkan kondisi Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Pamekasan dapat semakin baik. AKP Bagus juga menegaskan bahwa upaya ini penting agar masyarakat dapat semakin disiplin dalam berkendara.
“Kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas adalah kunci dari terciptanya kondisi lalu lintas yang tertib dan aman,” tutupnya.
Satlantas Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas selama masa Operasi Zebra, terutama dengan memperhatikan 10 pelanggaran prioritas tersebut, guna menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Pamekasan. (Ziyad/Ayg)