Wakil Ketua PW DMI Provinsi Jawa Timur, KH Muhammad Sujak Saat Menyerahkan UKIM

Ratusan Imam Masjid di Pamekasan Terima UKIM dari DMI Jawa Timur

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Ratusan Imam Masjid di Kabupaten Pamekasan mendapatkan Uang Kehormatan Imam Masjid (UKIM) dari Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Jawa Timur tahun 2024. 

Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung dan mengapresiasi peran imam masjid dalam membina umat dan memakmurkan masjid.

Wakil Ketua PW DMI Provinsi Jawa Timur, KH Muhammad Sujak, menyatakan bahwa secara keseluruhan terdapat lebih dari 12 ribu imam masjid di Jawa Timur. Namun, di Kabupaten Pamekasan, sebanyak 375 imam masjid mendapatkan UKIM pada tahun 2024 yang didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

“Bantuan ini diserahkan ke PD DMI Kabupaten/Kota, yang kemudian akan menyalurkan bantuan tersebut ke beberapa imam masjid melalui nomor rekening masing-masing penerima di Kabupaten Pamekasan,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Sabtu (07/09/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa kuota penerima di masing-masing kabupaten/kota berbeda-beda. Di Pamekasan, karena jumlah masjid yang banyak, maka tahun ini diberikan kepada 375 penerima. Jika track record penerima baik, kuota dapat ditambahkan.

Setiap imam masjid yang terpilih akan menerima bantuan sebesar Rp 2.500.000 dalam satu tahun. Namun, penerima akan diganti setiap tahunnya, sehingga bantuan tersebut dapat dirasakan oleh lebih banyak imam masjid di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ketua PD DMI Pamekasan, KH. Abdul Wahid, MM, menjelaskan bahwa ada beberapa syarat bagi imam masjid untuk bisa menerima UKIM. Syarat-syarat tersebut antara lain harus memiliki Surat Keputusan (SK), foto masjid yang dilengkapi dengan koordinat GPS, serta keterangan dari takmir masjid yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah imam masjid di lokasi tersebut.

“Penerima bantuan ini akan dipilih secara bergantian dan masing-masing kecamatan memiliki penerima yang berbeda-beda. Tujuannya agar bantuan ini bisa merata dan dinikmati oleh semua imam masjid di Pamekasan,” jelas KH. Abdul Wahid.

Bantuan UKIM ini diharapkan dapat memberikan motivasi lebih kepada para imam masjid di Kabupaten Pamekasan untuk terus berperan aktif dalam menjaga keharmonisan dan memakmurkan masjid di tengah masyarakat. 

Melalui penghargaan ini, peran penting imam masjid dalam kehidupan umat diharapkan dapat terus ditingkatkan. (Ziyad/Ans)

Check Also

Libur Nataru, Polres Sampang Siap Amankan Wisata dan Malam Tahun Baru 2025

KARIMATA.NET, SAMPANG – Polres Sampang menyatakan kesiapan penuh dalam mengamankan mobilitas masyarakat yang akan menuju …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *