KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024 tahap I akan berakhir pada 12 Februari 2024 sejak dibuka pada 10 Januari 2024, setiap pukul 08.00–15.00 WIB.
H. Abdul Halim, MM., M.Pd., Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan menjelaskan, dari 1.425 jemaah haji asal Pamekasan yang berhak melunasi, hingga Rabu (07/02/2024) baru 958 orang yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Alhamdulillah tidak ada kendala yang berarti, tapi ada yang belum melunasi mungkin karena masih menunggu keluarga yang lain melunasi,” ujarnya saat mengudara di Radio Karimata, Jumat (09/02/2024) pagi.
Ia menyampaikan, jamaah haji yang belum melunasi Bipih di tahap I, bisa melakukan pelunasan di tahap II yang akan dimulai pada 12 – 25 Maret 2024.
“Misal ada yang menunda keberangkatan tahun ini, otomatis jamaah cadangan naik dan itu harus melunasi di tahapan I sesuai dengan nomor urut porsi,” tambahnya.
Halim menjelaskan, pelunasan tahun ini mensyaratkan istitha’ah kesehatan, yang mengharuskan jamaah untuk menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Puskesmas. Jika hasil pemeriksaan memenuhi kriteria istitha’ah kesehatan, baru jamaah dapat melanjutkan proses pelunasan biaya haji.
“Data semendatara dari Dinas Kesehatan Pamekasan, Alhamdulillah semua lolos,” tegasnya.
Kemenag Pamekasan akan terus mempersiapkan keberangkatan Jamaah Haji Pamekasan tahun 1445 H/2024 M termasuk menghubungi jamaah yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Kami bekerjasama dengan KUA dan fungsional penyuluh agama islam menyisir jamaah per kecamatan untuk dihubungi jika berhak melunasi agar semua tercover, sehingga tidak ada jamaah yang tidak mendengar informasi pelunasan,” tutupnya.
Diketahui bahwa Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp.60.526.334,-, sementara yang harus dilunasi oleh jamaah asal Pamekasan sebesar Rp 33.756.574,- dan sisanya mengambil dari dana manfaat haji.