KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pendakwah bagi-bagi uang kepada warga di Pamekasan.
Dengan beredarnya video tersebut berkembang opini ditengah masyarakat sebab yang bersangkutan diduga sebagai simpatisan salah satu pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024.
Atas kejadian itu, Suryadi Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penelusuran atas kejadian tersebut.
“Tadi pagi Bawaslu juga sudah mendapatkan video – video yang banyak beredar itu. Jam sembilan tadi kami sudah memanggil Panwaslu Kecamatan Larangan, karena berdasarkan indentifikasi yang kami lakukan, video tersebut berlokasi di daerah Larangan,” jelasnya saat On Air di Suara Pemilu 2024 Radio Karimata, Jumat (29/12/2023) sore.
Maka dari itu, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap anggota Panwaslu Kecamatan tersebut untuk melakukan langkah-langkah investigasi menyangkut kebenaran video dan kegiatan tersebut.
Disinggung soal tindakan yang dilakukan dalam video itu masuk dalam pelanggaran Pemilu atau tidak, pihaknya belum buka suara.
“Saya belum bisa berkomentar apakah itu dugaan money politik atau bukan yang jelas Bawaslu akan menindaklanjuti informasi tersebut melalui pola investigasi sebagaimana yang diatur dalam peraturan Bawaslu no. 7 tahun 2022, jadi kita dalam melakukan penanganan pelanggaran itu, kita tetap mengacu kepada hukum acara yang kita punya,” katanya.
Suryadi mengatakan, hingga beberapa hari kedepan pihaknya akan melakukan langkah-langkah penelusuran, selanjutnya akan dilakukan kajian berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan.
“Kajian itu akan ditentukan apakah tindakan itu merupakan pelanggaran atau bukan,” tambahnya.
Memasuki tahun politik, ia mengajak kepada masyarakat agar lebih cermat dan cerdas dalam menerima informasi agar terhindar dari berita hoax.