KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Natal 2023 menjadi hari bahagia bagi 12 Narapidana di Lapas Kelas IIA Pamekasan Pamekasan setelah mereka menerima remisi khusus.
Seno Utomo Kepala Lapas Kelas II A Pamekasan mengatakan dari 20 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama non muslim di Lapas Kelas IIA Pamekasan hanya 12 orang yang mendapatkan remisi Natal tahun 2023.
“Dari 20 WBP Nasrani, 12 memperoleh Remisi yang besarannya sama yaitu 1 bulan, tidak ada yang langsung bebas,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Selasa (26/12/2023) pagi.
Sementara 8 orang lainnya kata Seno tidak memenuhi persyaratan untuk mendapat remisi. Salah satunya belum memenuhi batas waktu menjalani masa hukuman.
“Yang tidak memenuhi syarat antara lain 1 orang belum 6 bulan menjalani hukuman, 3 orang mendapatkan register F karena melakukan pelanggaran dan 4 orang pindahan dari rutan Medaeng Sidoarjo,” tambahnya.
Selain itu syarat lain mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik, serta tidak melanggar keamanan dan ketertiban selama di Rutan.
“Alhamdulillah selama saya bertugas di Lapas tidak ada pelanggaran yang sangat berat,” tutupnya.
Diketahui bahwa hingga Selasa (26/12/2023) jumlah WBP di Lapas Kelas IIA Pamekasan mencapai 1.137 orang.