UMK Pamekasan 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen, Menjadi Rp 2,36 Juta
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pamekasan tahun 2025 diusulkan mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Pamekasan, UMK tahun 2025 diusulkan menjadi Rp 2.365.508,78. Angka ini naik Rp 144 ribu dari UMK tahun 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.221.135. Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Dinas Koperasi, UKM, …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

