Kholilurrahman (kiri) dan Sukriyanto (kanan). (Ist-Karimata.net)

Kholilurrahman – Sukriyanto Siap Jalankan Visi Pamekasan Maju

KARIMATA.NET, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan yang diajukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, dalam perselisihan hasil Pilkada Pamekasan tahun 2024. 

Dengan keputusan ini, hasil pemilihan kepala daerah yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap berlaku.

H. Sukriyanto, Wakil Bupati Pamekasan terpilih, saat on air di Radio Karimata mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program kerja dari pasangan Kholilurrahman dan Sukriyanto (Kharisma). Meski demikian, ia tetap menunggu proses penetapan resmi oleh KPU serta pelantikan sebelum menjalankan agenda pemerintahan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang telah berjuang, serta kepada masyarakat yang telah ikut mensukseskan Pilkada Pamekasan dengan aman dan lancar sehingga tercipta kondisi yang kondusif,” ujar Sukriyanto.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya persatuan pasca Pilkada.

“Saat ini sudah tidak ada lagi 01, 02, maupun 03. Yang ada hanyalah perubahan untuk memajukan Pamekasan yang lebih baik. Ayo bersama-sama mengawal kinerja Bupati dan Wakil Bupati demi kemajuan Kabupaten Pamekasan,” tambahnya.

Dalam Pilkada Pamekasan yang digelar pada 27 November 2024, KPU Pamekasan menetapkan hasil pemilihan melalui Keputusan Nomor 1438 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan. 

Berdasarkan hasil perhitungan suara, pasangan nomor urut 1, Fattah Jasin dan Ahmad Mujahid Ansori, memperoleh 17.307 suara sah. Pasangan nomor urut 2, Kholilurrahman dan Sukriyanto, mendapatkan 291.246 suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi, memperoleh 263.740 suara.

Pasangan Kholilurrahman – Sukriyanto (Kharisma) membawa visi dan misi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta membangun Pamekasan yang lebih maju. 

Adapun visi yang mereka usung adalah Bangkit Bersama untuk Pamekasan Maju. 

Visi tersebut dijabarkan dalam lima misi utama:

  1. Mewujudkan transformasi sosial yang produktif melalui sumber daya manusia yang unggul.
  2. Mewujudkan akses dan kualitas infrastruktur pelayanan dasar guna meningkatkan konektivitas antar wilayah secara terpadu.
  3. Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif berbasis potensi lokal guna mengurangi kesenjangan, pengangguran, dan kemiskinan.
  4. Mewujudkan karakter masyarakat yang agamis, berbudaya, dan harmonis dengan menjunjung tinggi nilai kepedulian sosial, kewargaan, serta pelestarian lingkungan.
  5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan lincah dalam memberikan pelayanan publik yang responsif terhadap aspirasi masyarakat. (Ziyad/Mel)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *