Penataan PKL Dinilai Tak Adil, BEM Pamekasan dan PKL Kepung Kantor DPRD

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Pamekasan bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Pamekasan, Jumat (31/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kebijakan penataan PKL yang dinilai tidak adil dan tebang pilih.

Massa memulai aksi dengan berjalan kaki dari Monumen Arek Lancor menuju kantor DPRD. Sesampainya di lokasi, mereka melakukan pembakaran rombong PKL sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintah daerah yang dianggap tidak serius dalam mencari solusi bagi pedagang kecil.

Ketua Aliansi BEM Pamekasan, Mahrus Soleh, menyampaikan bahwa aksi ini bertujuan untuk menegaskan perlunya penegakan Peraturan Daerah (Perda) secara adil.

“Kami melakukan aksi ini karena ada beberapa aspirasi yang harus dikawal. Perda harus dijalankan secara menyeluruh, baik hak, wewenang, maupun larangan yang berlaku bagi PKL di Pamekasan,” ujarnya.

Mahrus juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap DPRD dan instansi terkait, karena tidak ada satupun perwakilan yang menemui massa.

“Aksi ini kami lakukan untuk menyampaikan aspirasi. Namun, sangat disayangkan tidak ada satupun pejabat yang hadir menemui kami. Jika tuntutan kami tetap diabaikan, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegasnya.

Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi ini meliputi:

  1. DPRD Pamekasan diminta lebih tegas dalam menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib PKL.
  2. Penjabat (PJ) Bupati Pamekasan diharapkan memberikan langkah solutif terhadap masalah Food Colony, yang menjadi persoalan tahunan tanpa solusi jelas.
  3. Satpol PP diminta untuk tidak bersikap tebang pilih dalam menertibkan PKL, agar semua pedagang mendapatkan perlakuan yang sama.

Menanggapi aksi demonstrasi ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Tenaga Kerja (Diskop UMKM dan Naker) Pamekasan menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan solusi terbaik bagi PKL.

“Kami akan memperbaiki fasilitas di lokasi yang sudah ditetapkan, tetapi tetap mengutamakan tempat yang sudah dihuni oleh para PKL. Penertiban akan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gejolak besar,” katanya.

Pihak Pemkab mengakui bahwa proses penertiban ini tidak mudah, terutama di wilayah Arek Lancor, yang sejak awal menjadi pusat pro dan kontra.

“Ini saja penertiban Arek Lancor sudah seperti ini, apalagi jika dilakukan secara menyeluruh. Dibutuhkan energi dan strategi yang ekstra,” tambahnya.

Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketegangan yang masih terjadi antara PKL dan pemerintah daerah, khususnya dalam mencari solusi yang adil dan berimbang. Ke depan, semua pihak diharapkan bisa duduk bersama untuk mencari jalan keluar terbaik bagi semua. (Ziyad/Ayg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *