Tuding Adanya Kecurangan Pemilu, GMPD Tuntut 15 TPS di Pamekasan Gelar PSU

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Terindikasi adanya kecurangan pemilu, sejumlah massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (19/02/2024) siang.

Musfiqul Khoir, Korlap Aksi mengatakan, terdapat indikasi kecurangan yang ada di Kecamatan Tlanakan dan Kecamatan Kota Pamekasan, salah satunya tidak samanya jumlah perolehan suara antara C Plano hasil dan C1 salinan di 15 TPS yang ada di Kecamatan Tlanakan Pamekasan dan Kota baik di tingkat DPRD Kabupaten/Kota, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi.

“Ini menjadi temuan masyarakat dan temuan para saksi, bahwa hasil C Plano dan C hasil jumlahnya tidak sama, bahkan ada indikasi tidak ada penghitungan suara dan langsung direkap,” ujarnya, Senin (19/02/2024) siang.

Bahkan ia meminta untuk dilakukan pemungutan dan penghitungan ulang di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS)  yang terindikasi adanya kecurangan.

“Saya yakin, jika dihitung ulang pasti jumlah hasil suara tidak akan sama, oleh karena itu kami minta untuk dihitung dan dilaksanakan pungut suara ulang, sebab para saksi sudah memegang semua C salinan itu,” tegasnya.

Sementara Sutan Taqdir Alisahbana, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tlanakan Pamekasan mengungkapkan, adanya perbedaan jumlah suara antara C Plano dan C hasil karena adanya kesalahan dalam penulisan, namun pihaknya langsung menindak lanjuti temuan tersebut dan langsung melakukan perbaikan yang ditandatangani langsung oleh ketua KPPS dan Saksi.

“Saat itu juga langsung diperbaiki jika ada kekeliruan penulisan dan sudah mengisi berita acara kejadian khusus, serta C1 salinan yang sudah diperbaiki disampaikan ke para saksi,” tegasnya.

Dirinya menyebut bahwa pada Selasa (20/02/2024) besok akan dilaksanakan rapat Pleno rekapitulasi tingkat kecamatan, jika ditemukan ada ketidaksesuaian data bisa di klarifikasi dalam rapat pleno tingkat kecamatan.

Sementara soal tuntutan massa yang meminta PSU, pihaknya masih menunggu arahan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan.

“Dalam tahapan Pemilu rapat Pleno harus tetap jalan, kami juga menunggu rekomendasi Bawaslu apakah di TPS yang ada indikasi kecurangan akan ada Penghitungan/pungut suara ulang atau tidak,” tutupnya.

Check Also

Jelang Akhir Tahun, Pamekasan Percepat Serapan APBD untuk Memaksimalkan Pembangunan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan tengah mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *