KARIMATAMEDIA, SUMENEP – Hingga hari terakhir masa perpanjangan kedua pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Jumat (23/1/2026), jumlah jemaah calon haji asal Kabupaten Sumenep yang telah melakukan pelunasan tercatat mencapai 1.418 orang.
Kepala Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Sumenep, Halimi menyebutkan pada hari terakhir pelunasan masih terdapat tiga jemaah yang menyelesaikan pembayaran. Namun demikian, kepastian jemaah yang akan diberangkatkan ke Tanah Suci masih menunggu penetapan resmi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
“Penentuan jemaah yang dipastikan berangkat belum dapat diumumkan sebelum adanya keputusan dari Kanwil Kemenag Jawa Timur,” jelas Halimi kepada Karimata Media.
Ia merinci, pada tahap pertama pelunasan tercatat sebanyak 94 jemaah tidak melakukan pelunasan. Sementara pada tahap kedua, jumlah jemaah yang tidak melunasi bertambah menjadi 264 orang. Alasan penundaan pun beragam, mulai dari kendala keuangan hingga tidak bisa berangkat bersamaan dengan pasangan suami atau istri.
“Setiap jemaah yang diundang berhak melakukan pelunasan. Jika tidak melunasi, maka akan kembali diundang pada tahun berikutnya,” tambahnya.
Kemenag Sumenep saat ini terus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk memastikan tahapan selanjutnya, termasuk penetapan kuota keberangkatan jemaah haji tahun ini.
“Begitu ada penetapan resmi dari Kanwil, kami akan segera menyampaikan kepada para jemaah,” pungkas Halimi.
Sementara itu, Kemenag Sumenep mengimbau seluruh jemaah calon haji agar tetap mengikuti informasi resmi dan mempersiapkan diri sambil menunggu kepastian jadwal keberangkatan. (Anisa/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura