Ilustrasi Ka'bah

Sempat dikabarkan Gagal Berangkat, 8 Jamaah Haji Pamekasan Siap Terbang

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Sebanyak delapan orang jamaah haji asal Kabupaten Pamekasan yang sebelumnya dikabarkan tidak bisa berangkat pada tahun ini, dipastikan tetap dapat berangkat sesuai jadwal awal. Kepastian tersebut disampaikan Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Pamekasan, Abdul Halim, saat on air dalam program Dinamika Madura, Selasa, (20/01/2026).

Abdul Halim menjelaskan, delapan jamaah haji yang sempat dikabarkan gagal berangkat tersebut terdiri dari tujuh orang yang meninggal dunia dan satu orang yang dinyatakan tidak istitha’ah. Namun demikian, kuota kedelapan jamaah tersebut telah dilimpahkan kepada ahli waris dan seluruhnya dinyatakan siap berangkat.

Hingga saat ini, jumlah jamaah haji Pamekasan yang telah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebanyak 1.371 orang, dengan rincian 42 orang mutasi masuk dan tujuh orang mutasi keluar.

Baca Juga:  Diteriaki dan Dilempari Batu, Polres Pamekasan Tangkap Bandar Narkoba di Kamar Mandi

“Sampai saat ini, untuk bagian administrasi sudah hampir 90 persen. Paspor, visa, kemudian istitha’ah juga sudah 100 persen,” jelas Abdul Halim.

Selain itu, Abdul Halim juga menyampaikan adanya perpanjangan masa pelunasan BPIH tahap kedua yang dimulai sejak Selasa, (20/01/2026) hingga Jumat, (23/01/2026).

“Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 8 Tahun 2026 tentang perpanjangan pelunasan tahap kedua, dimulai hari ini 20 Januari hingga hari Jumat tanggal 23 Januari,” ucapnya.

Sementara itu, terkait jadwal keberangkatan jamaah haji, pihaknya memperkirakan akan berlangsung pada 6 Mei 2026. Namun demikian, Abdul Halim menegaskan bahwa jadwal resmi keberangkatan masih menunggu terbitnya ketetapan dari Kemenhaj Provinsi Jawa Timur dan saat ini masih dalam tahap penyusunan.

Baca Juga:  Ditinggal Sholat, Rumah Dilalap Si Jago Merah

Ia pun mengimbau seluruh calon jamaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan serta mengikuti seluruh arahan dari petugas kesehatan dan pembimbing ibadah.

“Seperti mengonsumsi apa yang sudah menjadi kewajiban, patuhi dan ikuti semua bimbingan manasik haji, kemudian selalu menjaga kekompakan dan kesatuan, karena jamaah haji adalah duta negara dalam pelaksanaan ibadah haji,” pungkas Abdul Halim. (May)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *