KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Dinas Kesehatan Pamekasan terus memperkuat pelaksanaan program imunisasi rutin sebagai upaya menekan potensi meningkatnya Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I).
Langkah ini ditempuh untuk memastikan perlindungan kesehatan anak tetap optimal sepanjang tahun.
Zainal Alim Asy’ari, S.Km, Subkor Survim Dinkes Pamekasan mengatakan pemerintah kembali memperluas cakupan layanan imunisasi dengan menambah imunisasi booster untuk anak usia minimal 18 hingga 24 bulan. Program ini melengkapi imunisasi dasar yang sebelumnya hanya diberikan untuk bayi 0 hingga di bawah 1 tahun.
Tambahan imunisasi ini penting untuk memperkuat kekebalan anak saat memasuki usia balita dan sekolah. Selain itu, pemerintah juga tetap menjalankan program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) setiap tahun.
“Biasanya BIAS dilaksanakan bulan Agustus. Untuk anak kelas 1 diberikan imunisasi Campak–Rubella, sedangkan khusus anak perempuan kelas 5 mendapatkan vaksin HPV untuk mencegah penyakit kanker serviks,” katanya saat talkshow di Karimata Media, Selasa (25/11/2025).
Pada bulan November anak kelas 1 SD mendapatkan Imunisasi DT (Difteri Tetanus) dan kelas 2 dan 5 diberikan Vaksin TD (Tetanus-Difteri).
Ia menambahkan bahwa imunisasi ini bertujuan mencegah penyakit yang dapat dicegah dengan vaksin, sekaligus memastikan kesehatan anak tetap terjaga hingga usia remaja.
Program ini diharapkan terus didukung oleh sekolah dan orang tua agar cakupan imunisasi tetap optimal.
Sementara Alya Hanifa Rasyidi, S.Km Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama mengatakan kasus PD3I Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi seperti campak, difteri, pertusis, tetanus, dan polio.
Kabupaten Pamekasan mencatat sejumlah kasus Penyakit yang Dapat Dicegah dengan Imunisasi (PD3I) sepanjang tahun 2025, mulai dari campak hingga polio.
Data mencatat kasus campak mencapai 1.188 dengan 12 kematian, difteri terdapat 6 kasus suspek dan 1 meninggal, sementara pertusis ditemukan 10 kasus dengan 4 di antaranya terkonfirmasi positif.
“Kasus tetanus neonatorum juga menjadi perhatian serius, dengan 7 kasus pada bayi usia 0–28 hari. Lima di antaranya meninggal dunia, dan kasus ini hanya ditemukan di dua daerah di Jawa Timur, yakni Pamekasan dan Sampang,’’ katanya.
Ia menjelaskan bahwa khusus polio di Pamekasan mencatat 1 kasus positif yang menyebabkan Jawa Timur ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 2023 lalu. Pemerintah kemudian melaksanakan Sub-PIN Polio sebagai langkah cepat mencegah penyebaran lebih luas.
Imunisasi sangat penting untuk melindungi anak jadi para orang tua tidak usah takut untuk membawa anaknya ke posyandu. (Melli/Sol)
Karimata Media Dinamika Madura