Penyelundupan 56 Butir Ekstasi di Bangkalan Digagalkan Polisi, Pelaku Rencananya Kirim ke Banjarmasin

KARIMATA.NET, BANGKALANSatuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi. 

Seorang pria berinisial MR (36) yang merupakan warga Kecamatan Tanjung Bumi, diringkus polisi saat hendak mengirimkan puluhan butir pil ekstasi ke luar daerah.

Penangkapan itu terjadi pada Selasa (15/4) kemarin, tepatnya di perempatan Desa Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan. MR diciduk saat tengah mengendarai sepeda motor dengan membawa puluhan butir pil berwarna mencolok yang dikenal dengan sebutan inex.

Kapolres Bangkalan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto, S.H. menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik seorang pemuda membawa narkotika.

“Petugas mendapatkan informasi adanya pemuda yang membawa puluhan pil ekstasi atau inex. Kami langsung lakukan penyergapan di wilayah Tanjung Bumi. Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti,” jelas Iptu Kiswoyo.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan total 56 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam bagasi sepeda motor yang dikendarai pelaku. Narkotika tersebut diduga kuat hendak dikirim ke Banjarmasin melalui jalur darat.

“Ada 56 butir ekstasi yang kami amankan dari tangan pelaku,” lanjutnya.

Kepada petugas, MR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari temannya dengan harga Rp 250 ribu per butir, dan berniat menjualnya kembali di Banjarmasin seharga Rp 350 ribu per butir.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Bangkalan. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu memberikan informasi,” pungkasnya. (Ziyad/Ans)

Check Also

Meski Waktu Mepet, Madura United FC Optimis Hadapi Persebaya

KARIMATA.NET, SURABAYA – Laga pekan ke-29 Liga 1 2024/2025 mempertemukan Madura United FC Vs Persebaya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *