Breaking News
Pembangunan Rumah RTLH di Pamekasan

Pemkab Pamekasan Kucurkan Rp17,5 Juta untuk Bangun Rumah Tidak Layak Huni di 2025

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor perumahan. 

Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Pemkab Pamekasan mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,5 Juta untuk program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025.

Kepala DPRKP Pamekasan, Muharram, menjelaskan bahwa total rumah yang akan dibangun tahun ini mencapai 67 unit, dengan prioritas diberikan kepada warga terdampak bencana alam.

“Dari jumlah tersebut, 20 unit diproyeksikan untuk korban bencana, baik kebakaran, angin kencang, maupun bencana lainnya. Hingga September ini, sudah terbangun 9 unit rumah untuk warga terdampak bencana,” ungkap Muharram kepada jurnalis Karimata, Selasa (16/9/2025).

Baca Juga:  Ketersediaan Biosolar di Madura Terjaga, Pertamina Pastikan Distribusi Lancar

Selain untuk rumah korban bencana, 47 unit lainnya masuk dalam kategori RTLH reguler. Saat ini, sebagian besar masih dalam proses pembangunan dan pengiriman material kepada penerima manfaat.

“Sampai sekarang sudah ada 9 unit rumah yang selesai dibangun. Target kami sebelum Desember 2025, seluruh 47 unit sudah tuntas dan bisa ditempati masyarakat penerima,” tegasnya.

Baca Juga:  Dugaan Kekerasan Antar Pelajar di Pamekasan, Disdik Lakukan Pendampingan

Dalam perhitungan teknis, Pemkab mengalokasikan Rp2,5 juta untuk ongkos tukang dan sekitar Rp15 juta untuk kebutuhan material. Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025.

Menurut Muharram, program ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik rumah, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat kecil.

“Program pembangunan RTLH ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memberikan tempat tinggal yang lebih layak dan aman bagi mereka,” pungkasnya. (Ziyad/SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *