Gudang Penyimpanan Tembakau di Larangan Terbakar, Kerugian Masih Diselidiki

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Gudang penyimpanan sampel tembakau milik Bapak Fauzan di Jalan Trasak, Dusun Ban Laban Barat, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan terbakar pada Sabtu (06/09/2025) petang.

Informasi kebakaran pertama kali dilaporkan Bapak Yanto sekitar pukul 18.15 WIB. Selang delapan menit kemudian, tim 113 Damkar Pamekasan tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.

Baca Juga:  Bawaslu Pamekasan, Akan Putuskan Dugaan Politik Uang Oleh Gus Miftah 

Kasi Ops Damkar Satpol-PP dan Damkar Pamekasan, Zainuddin menjelaskan, api langsung dilakukan penyemprotan pemadaman disertai pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

“Begitu menerima laporan, kami bergerak cepat ke lokasi. Proses pemadaman berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ungkapnya.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka, termasuk warga sekitar juga dipastikan aman. Korban terdampak nihil, sementara gudang penyimpanan mengalami kerusakan di beberapa bagian akibat dilalap api.

Baca Juga:  Hardiknas 2025: Saatnya Menyalakan Semangat Belajar dan Mengajar untuk Indonesia Maju

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Jumlah kerugian juga masih didata untuk memastikan besarnya dampak yang ditimbulkan. (Ainul/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *