KARIMATA.NET, SUMENEP – Polsek Giligenting tengah menangani kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Misnayu (59), warga Dusun Kebun, Desa Bringsang, Giligenting Sumenep meninggal dunia di rumahnya, Minggu (17/8/2025) malam.
Korban ditemukan dengan luka di bagian kepala, diduga akibat pertengkaran dengan anak kandungnya sendiri.
Kapolsek Giligenting, AKP Mawardi, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga.
“Begitu informasi kami terima, anggota segera mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, mencatat keterangan saksi, dan membawa korban ke Puskesmas Giligenting untuk dimintakan visum. Sementara terlapor kami bawa ke RSUD Sumenep untuk perawatan sekaligus pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi, pelaku bernama Supriyanto (25) sudah berada di halaman rumah dengan luka robek di pergelangan tangan dan perut. Dari lokasi kejadian juga ditemukan gunting serta pecahan piring yang berserakan.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyampaikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Kasus ini sangat sensitif karena melibatkan hubungan keluarga serta dugaan gangguan kejiwaan pada pelaku. Polres Sumenep bersama Polsek Giligenting sudah koordinasi dengan keluarga, pemerintah desa, dan instansi terkait, termasuk dinas sosial, guna menentukan langkah terbaik. Kami pastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” tegasnya.
Hingga kini, pelaku masih menjalani perawatan sekaligus observasi medis di RSUD Sumenep. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku sebelum melanjutkan proses hukum lebih lanjut. (Ziyad/Mel)