Jurnalis di Pamekasan Kutuk Keras Kekerasan terhadap Humaidi, Desak Gubernur Jatim Beri Sanksi Tegas

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sejumlah jurnalis di Kabupaten Pamekasan menyatakan sikap tegas mengecam dugaan kekerasan terhadap jurnalis Radar Situbondo, Humaidi, saat menjalankan tugas peliputan di Situbondo, Jawa Timur, Jumat (1/8/2025). 

Insiden tersebut terjadi saat Humaidi melakukan wawancara dengan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan, Hairul Anam, menyebut tindakan tersebut mencederai kemerdekaan pers dan melukai prinsip dasar demokrasi.

“Kami mengutuk keras insiden ini. Kami akan mendesak dan meminta Kepala Bakorwil Madura untuk menyampaikan pernyataan ini kepada Gubernur Jawa Timur, bahwa tindakan Bupati Situbondo harus disikapi secara tegas dan hukum. Bahkan, kami mendorong agar diberikan sanksi seberat-beratnya,” tegasnya.

Hairul menambahkan, kehadiran jurnalis Pamekasan bukan sekadar solidaritas, tapi juga bentuk nyata dalam mengawal Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Kami datang untuk mengawal tegaknya demokrasi dan agar insiden seperti ini tidak terulang kembali, apalagi ini diduga dilakukan oleh pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh ketika memberikan penjelasan kepada publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Bakorwil IV Pamekasan, Muhyi, S.Sos, M.Si menyatakan siap menyampaikan tuntutan para jurnalis kepada Gubernur Jawa Timur.

“Kami siap memfasilitasi dan meneruskan aspirasi teman-teman jurnalis kepada Gubernur Jatim,” ungkap Muhyi.

Beberapa tuntutan yang disampaikan di antaranya adalah desakan agar Bupati Rio menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh jurnalis, pemberian peringatan keras agar tidak mengulangi tindakan serupa, serta imbauan kepada Gubernur untuk membuat surat edaran kepada seluruh kepala daerah di Jatim agar menghormati Undang-Undang Pers.

Insiden bermula saat Bupati Situbondo mendatangi aksi unjuk rasa LSM di alun-alun Situbondo, Kamis (31/7/2025). Saat berdialog, Humaidi mengajukan pertanyaan klarifikasi kepada bupati, namun tanggapan yang diterima jauh dari etika pejabat publik. (Ziyad/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *