KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Selama Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar sejak 14 hingga 24 Juli, Satlantas Polres Pamekasan mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas. Sebanyak 1.986 pengendara roda dua terjaring razia, mayoritas karena tidak menggunakan helm.
Bamin Tilang Satlantas Polres Pamekasan, BRIPTU Arik Rizaldi mengatakan, dari total pelanggar roda dua tersebut, sebanyak 1.641 langsung ditilang di tempat karena tidak mengenakan helm saat berkendara.
“Mayoritas pelanggar roda dua tidak menggunakan helm, mencapai 1.641 orang dan langsung kami tilang di tempat,” ujarnya kepada jurnalis Karimata, Kamis (24/07/2025) sore.
Selain roda dua, pihaknya juga mencatat 28 pelanggaran lalu lintas oleh pengendara roda empat. Sementara pelanggaran melalui kamera ETLE Mobile mencapai 142 kasus, dan 57 di antaranya sudah terkonfirmasi.
“Untuk pelanggaran melalui ETLE, didominasi juga oleh pengendara motor yang tidak pakai helm, serta pengemudi roda empat yang parkir di tempat terlarang,” tambahnya.
Selama 10 hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru, Satlantas juga mencatat 7 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan sebanyak 10 orang.
Ia juga minta warga Pamekasan untuk tetap patuhi aturan lalu lintas agar dapat meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas dan demi keselamatan bersama. (Ziyad/Bb)