Pembangunan Dapur MBG di Desa Rek Kerrek Palengaan Pamekasan.

Diduga Tanpa Koordinasi, Pemdes Rek Kerrek Protes Keberadaan Dapur MBG Pihak Luar

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Rek Kerrek, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, bersama masyarakat secara tegas menyatakan penolakan terhadap keberadaan program Dapur Makan Bergizi (MBG) gratis yang dijalankan oleh pihak luar tanpa izin maupun koordinasi resmi dengan pemerintah desa.

Penolakan ini disampaikan karena dapur MBG tersebut dinilai tidak hanya mengganggu tatanan administrasi desa, tetapi juga mencederai semangat kedaulatan desa dalam mengelola potensi lokal dan memperkuat program ketahanan pangan secara mandiri.

Kepala Desa Rek Kerrek, Fadil, S.Sos., menjelaskan bahwa keberadaan dapur MBG yang dikelola pihak luar tanpa sepengetahuan desa telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

“Pemdes dan Bumdes Sejahtera sudah mengikuti proses resmi Bimtek MBG yang diundang langsung oleh DKPP Provinsi Jawa Timur di Surabaya, dan mendaftar melalui link resmi BGN pusat. Maka dari itu, munculnya dapur MBG yang tidak kami ketahui prosesnya tentu menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya kepada Jurnalis Karimata

Ia juga menyayangkan bahwa pengelola dapur MBG bukan merupakan warga asli Desa Rek Kerrek, melainkan berasal dari Kecamatan Proppo.

“Program yang bersinggungan langsung dengan masyarakat desa harus melalui mekanisme resmi, melibatkan pemerintah desa, dan tidak boleh dilakukan secara sepihak. Ini soal etika kelembagaan dan penghormatan terhadap kedaulatan desa,” tambahnya.

Fadil menegaskan bahwa pemerintah desa tidak menutup diri terhadap kolaborasi, tetapi menginginkan kerja sama yang sehat, transparan, dan menghargai struktur pemerintahan desa.

Saat ini, Desa Rek Kerrek tengah mempersiapkan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan pangan lokal bersama masyarakat, dan keberadaan dapur MBG ilegal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman serta mengganggu jalannya program yang telah disusun secara partisipatif.

Menanggapi penolakan dari Pemdes Rek Kerrek, Koordinator Dapur MBG Pamekasan, Hariyanto Rahmansyah Triarif, menyatakan bahwa dirinya baru menerima informasi tersebut dan menduga adanya miskomunikasi.

“Saya baru tahu soal penolakan ini. Mungkin ada miskomunikasi antara pihak pengelola dapur dan Pemdes. Prinsipnya, pendaftaran mitra dapur harus melalui link resmi di https://mitra.bgn.go.id, namun diterima atau tidaknya tergantung dari pusat,” jelas Hariyanto.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya belum melakukan launching dapur MBG karena masih menunggu arahan resmi dari pusat.

“Kami tidak bisa melakukan launching dapur tersebut sebelum ada perintah dan petunjuk lebih lanjut dari pusat.” ujarnya. (Ziyad/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *