KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Perempuan berinisial H (44), warga Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, diamankan warga setelah tertangkap mencuri di toko kelontong Safa Rejeki milik Mustamatun di Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Selasa pagi (3/6/2025). Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Palengaan.
Kapolsek Palengaan, AKP Syaiful Bahri, menjelaskan bahwa pelaku telah dua kali melakukan pencurian, yakni pada Rabu (28/5) dan Sabtu (31/5).
Modusnya, pelaku berpura-pura membeli telur sambil menyembunyikan barang lain seperti rokok, gula pasir, dan kopi mentah ke dalam bajunya. Aksi tersebut terekam kamera CCTV.
“Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp8 juta. Setelah pelaku kembali datang ke toko, warga langsung mengamankannya,” terang AKP Syaiful.
Namun setelah dibawa ke Polsek, korban memilih tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. Polsek Palengaan kemudian memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak, yang juga disaksikan oleh tokoh masyarakat.
“Hasil musyawarah disepakati bahwa korban tidak menuntut secara hukum, dan pelaku bersedia mengganti kerugian serta tidak akan mengulangi perbuatannya,” tambah Kapolsek.
Proses mediasi berjalan lancar dan kedua belah pihak mencapai kesepakatan damai. (Fauzi/BB)