KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Empat desa di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Angsanah, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, hingga kini belum memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Keempat desa itu adalah Samatan, Panaan, Klampar, dan Rang Perang Daya.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Pamekasan dari Dapil Palengaan-Proppo, Tabri, Selasa (13/5/2025). Menurutnya, tanpa keberadaan TPS3R, penanganan sampah hanya akan bergantung pada sistem tumpuk-angkut langsung ke TPA.
“Perilaku ini harus diubah. Sampah yang masuk ke TPA seharusnya hanya residu. TPS3R di empat desa penyangga itu sangat strategis untuk intervensi awal,” ujarnya.
Tabri menilai, tiga desa di antaranya yakni Samatan, Panaan, dan Klampar merupakan kawasan padat penduduk. Oleh karena itu, keberadaan TPS3R menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menyarankan pengembangan TPS3R dilakukan bertahap, dimulai dari Desa Samatan yang kini memiliki kawasan Perumnas Samatan Asri. Kemudian dilanjutkan ke Panaan yang memiliki karakteristik serupa.
“Karakter sampah itu berbanding lurus dengan jumlah penduduk. Maka kesadaran pengelolaan harus dimulai dari sekarang, sebelum TPA Angsanah tidak mampu lagi menampung,” tegasnya.
Sebagai penggagas Sungai Watch Pamekasan dan pendukung pembentukan BUMD Persampahan, Tabri selama ini dikenal aktif mengampanyekan isu-isu lingkungan seperti pengelolaan sampah produktif, penataan sungai, serta perlindungan sumber mata air dan petani lokal. (Sukri/Zyd)