Breaking News

Anggaran Terbatas, PUPR Pamekasan Apresiasi Perbaikan Jalan oleh Warga

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir, menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan, merupakan tindakan yang sah dan diperbolehkan dalam ketentuan perundang-undangan. 

Amin menegaskan bahwa kepedulian warga terhadap kondisi jalan di lingkungan masing-masing patut diapresiasi, mengingat saat ini pemerintah daerah tengah mengalami keterbatasan anggaran yang signifikan.

“Masyarakat yang secara swadaya ingin memperbaiki jalan tidak menjadi masalah, bahkan patut kita apresiasi, terutama di tengah keterbatasan anggaran pemerintah,” ujar saat On air di Radio Karimata, Selasa (29/4/2025).

Menurutnya, semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan merupakan kekuatan sosial yang perlu dijaga dan didukung oleh pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap kegiatan swadaya tetap harus memperhatikan aspek teknis dan keselamatan.

“Semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap lingkungan sekitar adalah kekuatan sosial yang perlu didukung, selama tetap memperhatikan aspek teknis dan keselamatan,” imbuhnya.

Amin mengungkapkan bahwa saat ini seluruh anggaran sebesar Rp 12,3 miliar yang dimiliki oleh Dinas PUPR dialokasikan untuk keperluan internal bidang dan sekretariat, sehingga belum tersedia pos khusus untuk belanja infrastruktur, termasuk perbaikan jalan.

“Kami akui, anggaran yang ada saat ini memang belum memungkinkan untuk melakukan banyak perbaikan jalan. Seluruh dana kami alokasikan untuk operasional, belum ada untuk pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Berdasarkan data terbaru dari Dinas PUPR Pamekasan, hampir seluruh ruas jalan di wilayah kabupaten mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat pasca musim hujan. Kerusakan itu dipicu oleh genangan air yang menggerus badan jalan, serta minimnya perawatan rutin di sejumlah titik. Bahkan, beberapa ruas jalan sama sekali belum pernah tersentuh perawatan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap inisiatif masyarakat, Amin menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan rekomendasi serta arahan teknis bagi warga yang ingin melakukan perbaikan jalan secara swadaya, agar pelaksanaannya tetap memenuhi standar yang berlaku.

“Kelonggaran ini kami berikan selama masyarakat menunjukkan itikad baik. Kami siap mendampingi, memberi arahan teknis agar perbaikan jalan tidak asal-asalan dan sesuai standar,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat mempercepat penanganan kerusakan jalan sekaligus menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur daerah. (Ziyad/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *