KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sejumlah petani tembakau di Kabupaten Pamekasan mulai merasa resah akibat belum adanya kejelasan mengenai kuota pembelian tembakau dari pabrikan untuk musim tanam tahun 2025. Hingga akhir April ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan belum menetapkan jumlah kuota yang akan diberlakukan, sehingga menimbulkan ketidakpastian di kalangan petani.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Basri Yulianto, mengatakan bahwa penetapan kuota pembelian tembakau tersebut masih menunggu hasil pertemuan antara pemkab dan para pengusaha tembakau.
“Dalam waktu dekat pemkab menjadwalkan pertemuan dengan para pengusaha tembakau. Pihak yang dilibatkan yaitu unsur teknis, sehingga dalam rapat tersebut akan dibahas berapa jumlah kuota yang dibutuhkan oleh pabrikan tembakau,” jelas Basri, Kamis (24/4/2025).
Ia menambahkan, pertemuan tersebut rencananya juga akan melibatkan sejumlah pihak teknis dari dinas terkait, seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan. Tujuannya, agar keputusan yang diambil bisa mengakomodasi kepentingan petani sekaligus memenuhi kebutuhan industri tembakau.
“Dari kuota yang nantinya ditentukan, baru Dinas Pertanian akan menghitung apakah tahun ini sesuai dengan total rencana pembelian, baik dari gudang perwakilan pabrikan nasional maupun pengusaha lokal. Dari situ akan diketahui total kebutuhan, sehingga Dinas Pertanian bisa menghitung rencana luas tanam tahun 2025, termasuk varietas tembakaunya,” terang Basri.
Sementara itu, para petani berharap agar kepastian mengenai kuota pembelian ini segera ditentukan, agar mereka dapat merencanakan musim tanam dengan lebih baik. (Ayu/Suk)