KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadan, Polres Pamekasan menggelar razia Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang berhasil menjaring ratusan kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas.
Seluruh kendaraan hasil razia tersebut kini diamankan di Lapangan Sarja Arya Rencana Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto, menyampaikan bahwa kendaraan yang diamankan mayoritas tidak memenuhi standar keamanan lalu lintas.
“Dari ratusan unit kendaraan roda dua yang diamankan, sebagian besar tidak sesuai spesifikasi teknis. Mulai dari penggunaan roda kecil yang tidak standar hingga knalpot brong yang menimbulkan kebisingan,” ungkapnya.
Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, Polres Pamekasan menetapkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi.
“Ratusan kendaraan yang kita amankan, bisa diambil mulai hari ini. Namun pemilik harus membawa resi pembayaran denda tilang hasil sidang pengadilan,” jelasnya.
Selain itu, pemilik juga diwajibkan membawa dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB asli. Kendaraan harus dilengkapi kembali sesuai spesifikasi teknis.
“Jika ada knalpot brong atau komponen yang tidak sesuai, akan kami sita. Karena jika dikeluarkan dalam kondisi sekarang, bisa ditilang kembali,” tegasnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih aktif dalam mengawasi anak-anaknya.
“Kebanyakan yang terjaring balap liar adalah anak-anak remaja. Maka dari itu, kami harap orang tua tidak bosan untuk memberi pemahaman, serta melarang anak-anak keluar rumah hingga larut malam,” pungkasnya. (Lumi/Ain)