KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan pada Selasa (08/04/2025) sekitar pukul 18.10 WIB. Kejadian tersebut melibatkan minibus dan sepeda motor, yang menyebabkan satu korban jiwa.
Korban diketahui adalah Riki (23), seorang mahasiswa asal Dusun Artakoh, Desa Payudan, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Riki meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut.
IPDA Slamet Riyadi, S.H., M.H., Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan menjelaskan bahwa kecelakaan itu merupakan tabrakan depan-depan antara kendaraan minibus dan sepeda motor.
“Kecelakaan ini merupakan tabrak depan depan,” jelasnya kepada Gatekeeper Radio Karimata pada Selasa, (08/04/2025) malam.
Kronologi kejadian bermula saat minibus dengan Nopol M 1192 AW yang dikemudikan oleh Moh. Ulul Albab (30), warga Dusun Sumber Anyar, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, melaju dari arah barat ke timur (Pamekasan-Sumenep). Di dalam kendaraan juga terdapat dua penumpang, Abdul Majid (61) dan Fatimatus Zahrah (50).
Saat hendak mendahului kendaraan lain, pengemudi minibus diduga kurang memperhatikan kondisi arus lalu lintas dari arah berlawanan. Pada saat yang sama, dari arah timur ke barat (Pamekasan – Sampang) melaju sepeda motor yang dikendarai korban. Akibatnya, terjadi tabrakan.
“Pengemudi minibus diduga kurang waspada saat mendahului sehingga terjadi tabrakan dengan sepeda motor dari arah berlawanan,” tambahnya.
Dalam kejadian ini, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara pengemudi dan dua penumpang minibus tidak mengalami luka serius. Kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan. Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga. (Lumi/Bam)