Polisi Gerebek Sarang Sabu di Desa Panaguan Proppo Pamekasan, 3 Tersangka Dibekuk

KARIMATA.NET PAMEKASAN – Personel gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo kembali melakukan penggerebekan terhadap penyalahgunaan narkoba di Desa Panagguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Rabu (26/3/2025) malam. 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan tiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dua tersangka ditangkap di sebuah ruangan khusus yang berada di sebelah surau (langgar). Di lokasi tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu (bong), pipet kecil berbentuk sedotan, serta plastik klip kecil berisi sisa sabu.

Tidak berhenti di situ, petugas terus melakukan penyisiran ke seluruh bagian rumah, termasuk kamar mandi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu tersangka lainnya yang merupakan pemilik rumah, berinisial MFD. Ia ditemukan bersembunyi di bawah dipan kasur, hanya mengenakan celana pendek.

Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan dua poket sabu berbungkus klip kecil yang diakui sebagai milik MFD. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah tas mewah yang berbeda dengan kondisi rumah sekitarnya. Di dalam tas tersebut, ditemukan dua kotak berisi puluhan poket sabu siap edar dengan jumlah takaran berbeda, serta ratusan bungkus plastik klip putih yang diduga digunakan sebagai wadah paket sabu.

Barang bukti lain yang turut diamankan dari rumah MFD meliputi sebuah brankas, sejumlah senjata tajam berupa celurit, keris, dan pisau, sejumlah selongsong peluru, satu kotak berisi peluru pistol Air Softgun, sejumlah ponsel, dua unit Handy Talky (HT), kotak perekam CCTV, serta puluhan poket sabu yang telah dikemas dalam plastik klip kecil.

Selain itu, petugas juga menyita beberapa kendaraan, yakni satu unit mobil Toyota Calya warna silver, dua unit motor Honda PCX, dua unit motor Honda Beat, dan satu unit motor Yamaha Vega Z.

Saat penggerebekan berlangsung, Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, turut serta dalam penggeledahan. Ia didampingi oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan, serta Kasat Sabhara Polres Pamekasan, AKP Bambang. Setelah ketiga tersangka berhasil diamankan, Kapolres keluar menemui warga yang berkerumun menyaksikan penggerebekan.

Dalam kesempatan itu, AKBP Hendra memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan meminta warga agar tidak melindungi para pelaku peredaran narkotika.

“Jangan sampai anak-anak bapak dan ibu terjerumus dalam narkoba. Kami ingin menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat barang haram ini,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Satresnarkoba Polres Pamekasan masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan narkoba di Desa Panagguan. Sementara itu, isi dari brankas yang turut diamankan dalam penggerebekan masih dalam proses pemeriksaan, dan pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait temuannya. (Lumi/Ain)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *