KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Menindaklanjuti keputusan tersebut, RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan tetap berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Selama periode libur dan cuti bersama, layanan yang tetap beroperasi adalah Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, rawat inap intensif, bedah dalam kondisi pasien gawat darurat, serta layanan penunjang medik dan non-medik lainnya. Sementara itu, layanan rawat jalan dan kantor manajemen akan tutup sementara dan kembali beroperasi pada Selasa, 8 April 2025.
Bagi pasien penderita penyakit kronis atau yang memerlukan terapi berkelanjutan, RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan telah mengatur kebutuhan pengobatan mereka sebelum memasuki masa libur nasional dan cuti bersama. Dengan demikian, pasien tetap dapat melanjutkan pengobatan tanpa kendala selama liburan. Namun, bagi pasien yang mengalami kegawatdaruratan, layanan IGD tetap tersedia selama 24 jam untuk memberikan pertolongan medis.
Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan selama libur panjang dengan mematuhi anjuran dokter dan tenaga kesehatan. Selain itu, kepada seluruh petugas medis yang bertugas selama periode ini, diharapkan tetap memberikan pelayanan terbaik dengan sikap santun dan profesional demi kenyamanan pasien.
RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan. Dalam kesempatan ini, pihak rumah sakit juga mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Semoga Allah menerima dan meridhoi amal ibadah selama bulan Ramadhan, serta mohon maaf lahir dan batin. (*Adv/Ainul)