KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan menemukan ketidaksesuaian takaran minyak goreng MinyaKita dalam kemasan botol saat melakukan pengambilan sampel di sekitar Pasar Pao, Pamekasan, pada Senin (10/3/2025).
Penera Disperindag Pamekasan, Siska Budiarti, mengungkapkan bahwa pengambilan sampel tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran pemerintah setelah muncul laporan adanya takaran MinyaKita yang tidak mencapai 1 liter.
“Awalnya, kami berencana mengambil sampel dari distributor resmi, tetapi dalam satu bulan terakhir stok di distributor kosong. Akhirnya, kami melakukan inisiatif dengan membeli MinyaKita di sekitar Pasar Pao Pamekasan untuk dicek,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pengecekan, MinyaKita dalam kemasan plastik masih sesuai ukuran 1 liter. Namun, dalam kemasan botol ditemukan bahwa isinya hanya 975 ml yang diproduksi di Sidoarjo Jawa Timur tidak mencapai 1 liter sebagaimana seharusnya.
“Kami sudah melaporkan temuan ini ke Kementerian Perdagangan karena tindak lanjutnya berada di kewenangan mereka. Kami dari Disperindag tidak bisa mengambil tindakan langsung,” tambahnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membeli MinyaKita dan memastikan produk tersebut berasal dari produsen yang jelas.
“Kami minta masyarakat membeli MinyaKita yang diproduksi oleh perusahaan yang terpercaya agar terhindar dari ketidaksesuaian takaran seperti ini,” pungkasnya. (Ziyad/Ans)