KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Seorang pemuda yang diduga mencuri kotak amal di dua masjid di Kabupaten Pamekasan berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan pada Senin (17/2/2025) malam.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Masjid Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, dan di Masjid Nurul Falah, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan pada Senin (17/02/2025) pukul 00.38 WIB. Kejadian ini terungkap dari rekaman CCTV di Masjid Nurul Huda yang menunjukkan seorang pria mengenakan kaos hitam dan menggunakan sarung tengah melakukan pencurian.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, mengungkapkan bahwa pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda terekam CCTV. Berdasarkan bukti tersebut, Satreskrim Polres Pamekasan langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku. Hasilnya, petugas berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS, yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumenep.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku IS berhasil diamankan di Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep. Namun, kami masih melakukan pencarian terhadap seorang rekannya yang berinisial H serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nomor polisi M 77 HS,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa dua kotak amal yang dicuri tersebut berisi uang sebesar Rp 850.000. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lainnya.
Selain itu, polisi juga berupaya melacak keberadaan pemilik mobil yang digunakan dalam aksi pencurian ini.
“Kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” tutupnya. (Lumi/Sl)