KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025 mulai 10 hingga 23 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Asta Cita, yaitu tertib berlalu lintas, serta sebagai persiapan menjelang Operasi Ketupat pada Lebaran tahun ini.
IPDA Yoyok Tri Cahyono, SH, Kanit Kamsel Satlantas Pamekasan saat on air di Radio Karimata, menyampaikan bahwa dalam operasi ini terdapat 10 prioritas pelanggaran yang akan ditindak oleh petugas kepolisian. Selain itu, operasi ini juga menyasar aksi balap liar dan beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas.
“Kami patroli di jam rawan laka, rawan balap liar, dan black spot untuk meminimalisir angka kecelakaan,” ujarnya.
Berikut 10 Prioritas Sasaran Dalam Operasi Keselamatan Semeru 2025:
- Berboncengan lebih dari satu orang.
- Berkendara melebihi batas kecepatan.
- Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI.
- Pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
- Menggunakan ponsel saat mengemudikan kendaraan.
- Pengemudi yang dipengaruhi alkohol, narkotika, atau obat terlarang.
- Melawan arus lalu lintas.
- Menerobos lampu merah.
- Menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dalam operasi ini, petugas akan menerapkan tilang manual dan tilang elektronik (ETLE), serta memberikan sanksi berupa teguran tertulis maupun lisan.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan mendukung terciptanya ketertiban di jalan raya. (Ziyad/Sl)