KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan mencatat penurunan signifikan pada angka korban kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023.
Hal ini disampaikan oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Andy Purnomo, dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2024 yang berlangsung di Mapolres Pamekasan, Selasa (31/12/2024).
Menurut data yang dipaparkan, pada tahun 2023 terdapat 458 kasus kecelakaan lalu lintas dengan rincian korban meninggal dunia sebanyak 102 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 557 orang. Total kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai Rp 752.700.000.
Sedangkan pada tahun 2024, meskipun jumlah kasus kecelakaan meningkat menjadi 488, korban meninggal dunia berhasil ditekan hingga 78 orang, dengan luka berat hanya 1 orang, dan luka ringan 578 orang. Kerugian material akibat kecelakaan pun menurun menjadi Rp 691.400.000.
Kompol Andy Purnomo mengungkapkan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas berasal dari kalangan karyawan swasta dan pelajar. Penyebab utama kecelakaan, lanjutnya, adalah kelengahan para pengendara, termasuk pelanggaran terhadap marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas.
“Faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan, terutama kelengahan dalam mengemudi. Ini menjadi perhatian utama kami untuk terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain penanganan kecelakaan, Satlantas Polres Pamekasan juga aktif dalam menindak pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024. Sebanyak 278 pelanggaran ditindak menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE, 3.722 pelanggaran dengan tilang manual, dan 25.416 pelanggar diberikan teguran.
Jenis pelanggaran yang paling sering dilakukan adalah melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas. Pelaku pelanggaran didominasi oleh pengendara berusia 22 hingga 30 tahun dengan profesi karyawan swasta dan pelajar.
Dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban selama Operasi Lilin Semeru 2024, Satlantas Polres Pamekasan juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong. Sebanyak 37 unit knalpot brong berhasil diamankan dan dimusnahkan.
“Kami terus berupaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satunya dengan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar,” jelasnya.
Kompol Andy Purnomo berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Ia mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan di jalan raya. Patuhi aturan, utamakan keselamatan, dan jadikan lalu lintas di Pamekasan lebih tertib dan aman,” tutupnya.
Dengan langkah-langkah yang telah dilakukan, Polres Pamekasan optimis angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat terus ditekan di tahun-tahun mendatang. (Ziyad/Ans)