Kumpulkan Kades, Bawaslu Pamekasan Ingatkan Sanksi Pidana Jika Tidak Netral

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Kepala Desa/Perangkat Desa Pada Pilkada 2024, Senin (18/11/2024) pagi.

Acara yang bertempat di Odaita Hotel ini dihadiri oleh seluruh Kepala Desa/Lurah se-Pamekasan, Bawaslu Pamekasan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, serta Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan netralitas para Kepala Desa dan Perangkat Desa selama pelaksanaan Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

“Meskipun kepala desa atau perangkat desa memiliki hak pilih, mereka diharapkan untuk tidak menunjukkan dukungan secara terang-terangan kepada salah satu pasangan calon (Paslon) maupun mengajak masyarakat mendukung Paslon tertentu. Suara mereka cukup ditunjukkan di bilik suara,” tegasnya kepada Jurnalis Karimata.

Ia juga mengingatkan agar aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa tidak membuat keputusan yang merugikan atau menguntungkan salah satu Paslon. Sukma menegaskan bahwa jika terbukti melanggar, mereka dapat dikenai sanksi administratif, pemberhentian, hingga pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dalam upaya meminimalisasi potensi pelanggaran, Bawaslu Pamekasan telah membentuk petugas pengawas yang akan memantau setiap desa. Pengawasan intensif ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif menjelang dan selama pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

Selain itu, acara ini juga menjadi momen penguatan sinergi antara Bawaslu, KPU, kejaksaan, dan pemerintah desa dalam menjaga integritas demokrasi di Pamekasan.

Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat Pamekasan, dan netralitas kepala desa serta perangkat desa menjadi salah satu kunci suksesnya pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil. (Ziyad/Lum)

Check Also

Kapolres Pamekasan Takziyah ke Rumah Korban Tragedi Pesta Kembang Api, Polisi Lakukan Penyidikan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi rumah korban …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *