Ilustrasi Pengobatan TBC

TBC Melonjak di Pamekasan, Pemeriksaan hingga Pengobatan Diperluas ke 21 Faskes

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan melaporkan jumlah kasus Tuberkulosis (TBC) mencapai 1.376 kasus atau 47% dari target tahunan sebanyak 2.928 kasus sejak awal Januari hingga 13 November 2024.

Data ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam deteksi TBC di wilayah Pamekasan.

Wakil Supervisor TBC Dinas Kesehatan Pamekasan, Dwi Kurnia Putri, menyatakan bahwa dari 13.006 orang yang diduga terjangkit TBC, sebanyak 1.376 orang dideteksi positif. 

“Grafik penemuan kasus TBC terus menunjukkan peningkatan, yang disebabkan oleh cara penularan TBC melalui percikan dahak dan kontak erat dengan penderita,” ujarnya saat on air di Radio Karimata, Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan hasil penelitian, rata-rata warga yang terdampak TBC adalah mereka yang memiliki kontak erat dengan penderita. Untuk itu, Dinkes Pamekasan telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan memberikan pengobatan bervariasi kepada masyarakat yang dinyatakan positif. Pengobatan ini disesuaikan dengan kategori penyakit yang dialami penderita.

“Apabila penderita masuk kategori sensitive obat (SO), pengobatannya memerlukan waktu sekitar 6 bulan. Sedangkan bagi yang masuk kategori resisten obat (RO), pengobatan membutuhkan waktu antara 9 hingga 12 bulan. Penting bagi penderita untuk menjalani pengobatan secara rutin. Jika tidak, mereka berisiko tidak sembuh atau bahkan meninggal, terutama jika memiliki komorbid,” tambahnya.

Dwi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap pengobatan dan protokol kesehatan. 

“TBC bisa sembuh asal penderita menjalani pengobatan secara rutin sesuai waktu yang telah ditentukan, serta selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan. Perlu diingat, 100% penularan TBC berasal dari penderita aktif.” tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian, Dinas Kesehatan Pamekasan telah melakukan berbagai pendekatan melalui sosialisasi kepada berbagai pihak. Pemeriksaan dan pengobatan pasien baru TBC dilakukan di 21 puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Pamekasan. Selain itu, penggunaan Tes Cepat Molekuler (TCM) telah diterapkan di lima fasilitas kesehatan utama, yaitu RSUD Mohammad Noer, RSUD Slamet Martodirdjo (SMART), Puskesmas Tlanakan, Puskesmas Larangan, dan Puskesmas Pasean.

“Melalui langkah-langkah ini, kami berharap dapat meningkatkan deteksi dini dan pengobatan TBC, serta mengurangi angka penularan di masyarakat,” tutupnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan terus berkomitmen untuk mengatasi masalah TBC melalui upaya kolaboratif dan inovatif, demi meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (Ziyad/Faz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *