E-Paspor untuk Jamaah Haji 2025, Langkah Kanim Pamekasan dalam Mempermudah Perjalanan Ibadah

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dalam upaya mendukung kelancaran ibadah haji tahun 2025, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Pamekasan menggelar sosialisasi terkait implementasi E-Paspor dan persiapan pelaksanaan paspor haji. 

Acara tersebut dihadiri oleh 50 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Kementerian Agama dari empat kabupaten di Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep), serta perwakilan dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH), travel haji, dan umrah.

Kepala Seksi Dokumen dan Informasi Keimigrasian (Dokintalkim), R. Chandra Nurcholis menyampaikan pentingnya penggunaan E-Paspor bagi jamaah haji mendatang. Menurutnya, E-Paspor bukan hanya sebagai syarat administrasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mempermudah dan memperlancar perjalanan ibadah haji para calon jamaah.

“Sangat penting penggunaan E-Paspor untuk masa mendatang, khususnya bagi para calon jamaah haji tahun 2025,” tegasnya.

Chandra menjelaskan, E-Paspor memiliki keunggulan dibandingkan paspor biasa, yakni dilengkapi dengan chip elektronik yang menyimpan data biometrik pemegang paspor, seperti sidik jari dan foto wajah. Teknologi ini menggunakan Radio Frequency Identification (RFID) yang memungkinkan penyimpanan data secara lebih aman dan sulit dipalsukan. Keunggulan tersebut akan memberikan kenyamanan dan keamanan lebih bagi pemegangnya, terutama saat menjalani proses verifikasi di luar negeri.

“Paspor biasa hanya menyimpan data pribadi pada halaman depan, sedangkan E-Paspor menyimpan data pribadi beserta biometrik di dalam chip, sehingga jauh lebih aman dan sulit dipalsukan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Chandra juga memaparkan perbedaan antara paspor biasa dan E-Paspor dari sisi manfaatnya dalam perjalanan internasional. Paspor biasa lebih rentan terhadap pemalsuan dan membutuhkan verifikasi manual serta sering dikenakan biaya visa. 

“E-Paspor menawarkan proses verifikasi yang lebih cepat, bebas visa di beberapa negara, serta perlindungan keamanan data yang lebih tinggi berkat teknologi chip-nya,” tegasnya..

Kanim Pamekasan berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran para calon jamaah haji serta penyelenggara perjalanan untuk mengoptimalkan penggunaan E-Paspor, demi kelancaran pelaksanaan ibadah haji di tahun 2025.

“Melalui sosialisasi ini, kami berkomitmen untuk terus mendukung kelancaran ibadah haji, sekaligus memperkenalkan inovasi teknologi dalam dokumen perjalanan yang dapat mempermudah proses internasionalisasi jamaah haji Indonesia,” tutupnya. (Ziyad/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *