Polisi Gerebek Judi Online di Ganding Sumenep, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap

KARIMATA.NET, SUMENEP – Kepolisian Resort Sumenep memperketat pengawasan dan patroli untuk menindak praktik perjudian online, khususnya di Kecamatan Ganding. Pada Selasa (05/11/2024) , tim Resmob Polres Sumenep berhasil mengamankan tiga orang pelaku judi online jenis togel yang kedapatan bermain di sebuah warung kopi di Desa Larangan, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Kami menerima laporan adanya kelompok yang berkumpul dan bermain judi online di wilayah Ganding, dan segera kami tindaklanjuti melalui patroli,” ungkapnya.

Dalam penangkapan ini, petugas menemukan barang bukti berupa ponsel yang digunakan untuk transaksi judi, uang tunai sebesar Rp592.000, dan secarik kertas dengan nomor-nomor taruhan. Pelaku berinisial MA, SK, dan WB, yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan Ganding, langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sumenep.

AKBP Henri menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat patroli dan kerja sama dengan masyarakat untuk mengantisipasi berkembangnya praktik judi online yang marak terjadi. “Kami ingin masyarakat turut aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan agar wilayah Sumenep semakin aman dari pengaruh negatif perjudian online,” tegasnya.

Ketiga pelaku kini terancam hukuman penjara sesuai Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Penangkapan ini diharapkan menjadi langkah preventif agar aktivitas perjudian online tidak menyebar di kalangan masyarakat Sumenep. (Fauzi)

Check Also

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter

KARIMATA.NET, LUMAJANG – Gunung Semeru yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *