IS (23) warga Dusun Duko Timur Desa Pakong Kecamatan Pakong Pamekasan

Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex

KARIMATA.NET, SUMENEP – Satresnarkoba Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jenis Inex di area SPBU Desa Patean Kecamatan Batuan Sumenep, Senin (30/09/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

AKP Widiarti S.,S.H, Kasi Humas Polres Sumenep bilang, terduga penyalahgunaan pil Inex berinisial IS (23) warga Dusun Duko Timur Desa Pakong Kecamatan Pakong Pamekasan. 

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan laporan dari warga sekitar. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tepatnya di saku depan celana sebelah kiri berupa dua poket plastik klip kecil berisi Inex dengan berat kotor ± 5,66 gram, yang satu poket plastik klip kecil berisi Inex sebanyak empat butir dibungkus dengan sobekan kertas dus box HP warna putih.

“Setelah ditunjukkan terlapor mengakui bahwa Inex tersebut adalah miliknya, selanjutnya terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya, Selasa (01/10/2024) pagi.

Akibat perbuatannya IS dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis Inex, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Ziyad/Mel)

Check Also

Radar Madura Apresiasi Karimata FM, 35 Tahun Menjadi Sumber Informasi Terpercaya

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-35, Radio Karimata FM menerima kunjungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *