Petugas Kebakaran Saat Memadamkan Api

Kebakaran Pabrik Tahu di Proppo Pamekasan, Api Berhasil Padam Setelah 2 Jam

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kebakaran melanda sebuah pabrik tahu di Dusun Bulu, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, pada Sabtu (14/09/2024) pagi. 

Pabrik tahu yang terbakar tersebut diketahui milik H. Muzakki (55) warga Desa Trasak Larangan Pamekasan.

Kasi Operasi Damkar Pamekasan, Zainuddin, menjelaskan bahwa tim Pemadam Kebakaran (Damkar) menerima laporan kebakaran sekitar pukul 08.52 WIB. 

“Kami langsung bergerak ke lokasi begitu menerima informasi, dan tiba di tempat kejadian pada pukul 09.10 WIB,” jelas Zainuddin.

Begitu tiba di lokasi, tim Damkar Pamekasan segera melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk mencegah api meluas dan menghanguskan bangunan lainnya. Proses pemadaman berlangsung cukup intensif, dengan seluruh upaya baru berhasil diselesaikan pada pukul 11.10 WIB.

Mengenai penyebab pasti kebakaran, Zainuddin menambahkan bahwa hal tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian. 

“Saat ini, penyebab kebakaran dan kerugian material belum bisa dipastikan dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib,” ujarnya.

Sementara, AKP Sri Sugiarto, kasi Humas Polres Pamekasan mengatakan, penyebab kebakaran dugaan sementara akibat korsleting listrik dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp. 30.000.000.

“Korban jiwa tidak ada, karena pada saat terjadi kebakaran pabrik tahu sedang tidak beroperasi,” tambahnya.

Ia menyampaikan, kebakaran bermula saat warga menemukan kobaran api pada tumpukan sekam bagian atas dan sebagian membakar atap asbes pabrik tahu. Tumpukan sekam tersebut merupakan bahan bakar pabrik tahu milik korban.

“Mengetahui kejadian tersebut warga sekitar berupaya memadamkan api, kemudian menghubungi tim damkar Pamekasan,” tegasnya.

Dirinya juga berpesan kepada warga masyarakat, di musim kemarau saat ini agar hati-hati dan waspada adanya bahaya kebakaran.

“Instalasi listrik di rumah harus benar-benar aman, perbaiki segera apabila ada kerusakan, periksa sebelum bepergian dan jangan membuang puntung rokok sembarangan karena dedaunan kering dapat menyebabkan kebakaran,” tutupnya. (Ziyad/Ans)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *