KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum Merdeka, Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan mengimplementasikan penghapusan sistem jurusan di semua Madrasah Aliyah (MA).
Kebijakan ini sejalan dengan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menetapkan penghapusan jurusan untuk kelas XI dan XII.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pamekasan, Badrus Shomad, mengungkapkan bahwa penghapusan jurusan ini diadopsi dari KMA Nomor 450 Tahun 2024 yang merujuk pada Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024. Dengan demikian, mulai dari tahun ajaran 2024/2025 siswa kelas XI dan XII di 125 MA di Pamekasan akan mengikuti sistem baru yang memungkinkan mereka memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat masing-masing.
“Dengan sistem ini, kami berharap pembelajaran menjadi lebih efektif dan mampu memetakan potensi siswa dengan lebih baik,”ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Rabu (07/08/2024) siang.
Ia juga menambahkan bahwa para guru di MA telah dipersiapkan dengan baik untuk menerapkan sistem ini, sehingga diharapkan hasil belajar siswa akan meningkat dan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
“Semoga dengan ini pencapaian hasil belajar siswa pada jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan yang telah ditetapkan,”tutupnya.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi menghapus kelompok jurusan IPA, IPS, dan Bahasa pada jenjang SMA/MA.
Kebijakan itu diselaraskan dengan Permendikbud Ristek Nomor 345 Tahun 2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi dalam Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP). (Ziyad/Ayg)