KARIMATA.NET, SURABAYA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur melakukan pengambilan sampel air dari semburan sumur bor yang berada di Desa Pandan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jumat (02/08/2024) sore.
Ariful Bhuana, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah, Dinas ESDM Jatim mengungkapkan bahwa pengeboran yang dilakukan selama 1,5 bulan tersebut mencapai kedalaman 90 meter. Berdasarkan informasi dari pemilik bor, Saprawi, semburan air bercampur gas terjadi ketika pengeboran mencapai kedalaman 90 meter pada pukul 01.00 WIB, Jumat (02/08/2024).
“Air yang menyembur ini mencapai ketinggian sekitar 20 meter. Diameter lubang bor adalah 6 inci, dan lokasi semburan berada di Formasi Ngrayong, yang terdiri dari perselingan batupasir, batugamping, dan batulempung. Formasi ini merupakan wilayah akuifer celah atau sarang produktif kecil,” ujarnya saat mengudara di Radio Karimata, Sabtu (03/08/2024) pagi.
Secara umum, air yang menyembur bersifat payau dengan hasil pengukuran Daya Hantar Listrik (DHL) sebesar 23900 mikroSiemens dan suhu 28,9°C. Selain itu, tercium bau gas ringan yang diduga merupakan gas metana. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa sumur bor ini menyadap air dari akuifer tertekan dengan jenis batuan perselingan batugamping dan batupasir sebagai batuan pembawa air, serta batulempung yang berfungsi sebagai batuan kedap air di atasnya.
“Semburan ini diakibatkan oleh pelepasan tekanan gas yang terjadi akibat pengeboran yang mengenai cebakan gas dangkal pada struktur antiklin,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini semburan air dari sumur bor tersebut masih memiliki ketinggian sekitar 20 meter dengan intensitas yang cukup besar dan komposisi air lebih dominan dibandingkan gas. Untuk menjaga keamanan, pihak Dinas ESDM telah memasang garis polisi dengan radius sekitar 5 meter di sekitar lokasi semburan.
“Kita menghimbau kepada warga untuk menghindari area persebaran gas, serta memasang pipa dengan ketinggian minimal 12 meter di samping sumur bor untuk mengalirkan gas ke udara bebas,” tutupnya.
Sementara, untuk menghindari efek negatif dari kemungkinan peningkatan konsentrasi gas di kemudian hari, masyarakat disarankan untuk tidak menyalakan sumber api di sekitar lokasi semburan. Pemasangan papan peringatan bahaya di sekitar lokasi semburan juga sangat dianjurkan untuk mengingatkan warga akan potensi bahaya yang ada. (Ziyad/Sl)