KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Proppo Desa Samatan Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, Kamis (01/08/2024) sekitar pukul 07.15 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor nopol M 3875 BA dan sebuah mini bus nopol M 1727 AB, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban luka-luka.
IPTU Edi Sugiantoro Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan menyampaikan bahwa kecelakaan tersebut bermula ketika sepeda motor yang dikemudikan oleh Mas’udi (55), asal Jl. Bazar, Kelurahan Bugih, Kecamatan Pamekasan, melaju dari arah timur ke barat. Diduga karena kurang hati-hati, sepeda motor tersebut oleng dan terjatuh ke kanan.
“Pada saat bersamaan, sebuah mini bus yang dikemudikan oleh Moch. Hawary (51), datang dari arah berlawanan (barat ke timur) dan menabrak sepeda motor tersebut,” jelas IPTU Edi.
Akibat dari kecelakaan ini, Hastina (55), yang dibonceng oleh Mas’udi, meninggal dunia di tempat kejadian. Sementara Mas’udi mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
“Faktor utama penyebab kecelakaan ini adalah kelalaian pengendara sepeda motor yang kurang hati-hati saat berkendara. Selain mengakibatkan korban jiwa dalam insiden ini juga terdapat kerugian materiil,” katanya.
IPTU Edi juga memberikan imbauan bagi para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Bam)