KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita dari Rp. 14.000 per liter menjadi Rp. 15.700 per liter.
Keputusan itu diumumkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan dengan alasan melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS dan kenaikan harga hampir semua jenis bahan pokok.
Dengan kenaikan itu, saat ini hampir di semua pasar tradisional maupun pasar besar di Kabupaten Pamekasan mendadak naik ke harga Rp.15.700 per liter.
H. Faisol, salah satu pedagang di Pamekasan, mengatakan kenaikan harga minyak goreng merk Minyakita secara mendadak ini membuat para pedagang kaget. Ia pun terpaksa menaikkan harga jualnya meski harus mengambil untung sedikit.
“Saya kolaan 1 karton Rp 185.000, padahal di tulisannya harganya Rp.14.000, jadi terpaksa saya naikkan harga ke Rp.16.000, dan meraup keuntungan hanya Rp.200.00,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Rabu (24/07/2024).
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Siti Salehah Yuliati Amin mengatakan, kenaikan harga minyak goreng merk Minyakita ini dimungkinkan karena biaya produksi mengalami kenaikan. Meski demikian, pihak Disperindag Pamekasan menjelaskan kondisi tersebut masih terbilang dalam batas normal.
“Kenaikan ini memang dipicu oleh salah satu biaya produksi dan ongkos kirim, meski demikian kadang masyarakat jika mendengar ada kenaikan, maka lebih dulu menaikkan harga sebelum HET itu turun,” tugasnya. (Ziyad/Lum)