DPMPTSP Pamekasan Tingkatkan Dukungan Untuk Pelaku Usaha Melalui Program Bidadari

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pamekasan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia usaha di daerah dengan menggelar kegiatan Inovasi Bimbingan dan Pendampingan Perizinan Berusaha (Bidadari). 

Acara ini dilaksanakan bersamaan dengan penyuluhan peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal.

Taufiqurrahman Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pamekasan menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan intensif dan pendampingan kepada pelaku usaha dalam proses perizinan.

“Melalui program Bidadari, kami berharap dapat membantu para pengusaha memahami proses perizinan dengan lebih baik, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kepatuhan mereka terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Selain bimbingan dan pendampingan, acara ini juga mencakup penyuluhan mengenai peraturan perundang-undangan di bidang penanaman modal sehingga memberikan pemahaman mendalam tentang kebijakan dan regulasi yang perlu dipahami dan diikuti oleh masyarakat Pamekasan.

“Pemahaman yang baik tentang peraturan perundang-undangan sangat penting bagi para pelaku usaha dan investor. Dengan begitu, mereka dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan meminimalisir risiko hukum yang mungkin timbul,”tambahnya.

Menurutnya, bagi masyarakat yang ini mengajukan permohonan izin usaha cukup membawa KTP dan KK, sementara bagi yang sudah memiliki badan hukum cukup membawa badan hukum dan pendukung lainnya,

“Untuk permohonan izin usaha ini gratis, jadi mari kita manfaatkan program Bidadari ini agar bisa melakukan usaha dengan tenang karena sudah punya izin usaha yang sah dari Pemerintah Pamekasan,” tegasnya.

DPMPTSP Pamekasan berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa di masa mendatang, sebagai bentuk dukungan terhadap iklim usaha yang kondusif dan berkelanjutan di Kabupaten Pamekasan. (Ziyad/Mel)

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *