Aksi Dugaan Penipuan Bermodus Cek Bernilai Miliaran Rupiah Terjadi di Pamekasan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kabar mengenai Dugaan aksi penipuan dengan modus cek bernilai miliaran rupiah tengah mencuat di Kabupaten Pamekasan. Kejadian ini menjadi sorotan setelah beberapa pendengar Radio Karimata melaporkan temuan amplop berisi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan cek senilai fantastis yang ditemukan di beberapa lokasi.

Pak Royyan, seorang warga Larangan Badung Pamekasan, menjadi salah satu korban yang mengalami peristiwa serupa. Ia menemukan amplop berwarna coklat di simpang tiga Beltok, jalan raya Larangan Badung pada Jumat (26/04/2024) sore.

“Penipuan berupa pura-pura kehilangan dokumen penting berupa SIUP dan cek setelah dihubungi diiming-imingi imbalan besar, ternyata ini penipuan. Mohon kehati-hatian terhadap warga lain,” ungkap Pak Royyan kepada Gatekeeper Radio Karimata.

Menurut Royyan, setelah menghubungi nomor yang tertera di amplop, pihaknya diiming-imingi hadiah besar dan diminta nomor rekening. “Beruntung kami sempat mencari tahu nama perusahaan yang tertera melalui Google. Ternyata benar, banyak dugaan penipuan yang sama persis dengan SIUP dan cek yang saya temukan,” jelasnya.

Peristiwa serupa juga dialami oleh Berri, seorang warga Blumbungan Pamekasan. Dia menemukan SIUP dan cek senilai 1.700.000.000 (satu miliar tujuh ratus juta) di jalan raya Blumbungan sekitar pukul 16.00 WIB. Cek tersebut bertanggal 15 April 2024 dan ditandatangani oleh Direktur PT. Power Konstruksi Jaya Mandiri (PKJ). Selain itu, terdapat SIUP yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov DKI Jakarta.

SIUP tersebut bernomor 0009/547.8/PB/I/2021 dan menyebutkan pemilik perusahaan atas nama Ir H. Ardy Hardiansyah, yang beralamatkan di Jl KH. Moh Mansyur No. 120 A, RT 07/RW 13, Tanah Sereal Tambora Jakarta Pusat 11210, dengan nomor telepon 082337426217.

Setelah mendapat laporan dari beberapa pendengar, tim Gatekeeper Radio Karimata meneruskan informasi tersebut kepada AKP Sri Sugiarto, Kasi Humas Polres Pamekasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *