Foto: Santunan kepada 13 anak yatim

Pererat Tali Silaturahmi dengan Tokoh Pamekasan, AJP Gelar Halal Bihalal di Momen Idul Fitri 1445

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP) menggelar Halal Bihalal dan Silaturahmi Tokoh Pamekasan di Hotel Azana Style, Lantai 10, Jumat (19/4/2024) malam.

Halalbihalal sekaligus Santunan kepada 13 anak yatim dan Pra Rapat Kerja (Raker) pengurus AJP tersebut mengusung tema “Bersama Membangun dan Merawat Pamekasan”.

Kegiatan tersebut dihadiri Lora muda Dhalem Timur Ponpes Banyuanyar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua komunitas Jurnalis se Pamekasan, anggota DPRD dan tokoh-tokoh penting lainnya.

Ketua AJP Pamekasan Mohammad Khairul Umam menjelaskan kegiatan ini sengaja digelar dalam momen lebaran Idul Fitri 1445 hijriah untuk mempererat tali silaturahmi. 

“Kami ingin menjaga dan merawat hubungan, relasi maupun  komunikasi yang selama ini sudah terbangun, agar semakin erat,” ungkapnya saat sambutan, Jumat (19/4/2024).

Kehadiran tokoh-tokoh Pamekasan bertujuan masyarakat Pamekasan bisa melihat dan menilai langsung, gagasan dan pola komunikasi yang dibangun mereka, termasuk komitmen dalam membangun dan merawat Pamekasan ke depan.

“Acara AJP ini ingin lebih menunjukkan kreativitas melalui gagasan-gagasan yang melumpur, sosial dan kemanusiaan, salah satunya  berbagi dengan anak yatim dan kaum dhuafa,” ujarnya.

Dosen IAIN Madura itu menyebut juga dilaksanakan Pra Raker pengurus agar rumusan program bisa searah sesuai harapan masyarakat Pamekasan.

“Mengingat sebentar lagi momen pemilihan kepala daerah, kami berharap kepada tokoh yang hadir dan nantinya ketika dipercaya menjadi nakhoda Pamekasan, jangan sampai anti kritik terhadap tulisan-tulisan jurnalis,” jelasnya.

Alumnus MA Al-Falah Sumber Gayam itu berkomitmen akan terus menjadi wadah kontrol  dan kreativitas lewat gagasan-gagasan maupun tulisannya.

Check Also

Terbukti Intimidasi Jurnalis, Polres Pamekasan Tetapkan BE Sebagai Tersangka!

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan akhirnya menetapkan BE sebagai tersangka dalam kasus dugaan intimidasi terhadap …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *