Warga Kolor Sumenep Tolak Pemasangan APK di Sekitar Perumahan

KARIMATA.NET, SUMENEP – Warga Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep di RT 01/RW 06 menolak pemasangan segala macam Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) karena dianggap merusak keindahan lingkungan.

Ketua RT 01, Perumahan Pondok Indah, Desa Kolor Sumenep, H. Ibnu Hajar mengatakan penolakan pemasangan itu berkaca pada Pemilu sebelumnya, APK yang terpasang setelah pelaksanaannya tidak dibuka sehingga mengganggu keindahan sekitar.

“Saat masa tenang atau pasca pemilu, APK itu tidak dicopot lagi sama yang pasang, sehingga jadi sampah visual dan mengganggu keindahan dan kerapian,” katanya saat On Air di Suara Pemilu Karimata, Minggu (31/12/2023) pagi.

Menurutnya keputusan larangan APK di area perumahan berdasarkan hasil musyawarah di tingkat RT sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan serta mengajak warganya untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang.

Para Caleg maupun tim sukses calon kata Ibnu, bisa melakukan sosialisasi di lingkungannya menyampaikan visi misinya karena lebih efektif dibandingkan dengan pemasangan APK yang tidak bertanggung jawab ketika masa Kampanye selesai dilaksanakan.

“Kita tetap memberikan ruang kepada para Caleg atau tim sukses untuk menyampaikan Visi dan Misi tapi dengan catatan tanpa pemasangan APK, tapi misalnya ada Caleg yang berani di atas kertas ketika masa tenang dia bisa mencopot sendiri APKnya, kami ya tidak apa-apa,” tambah Ibnu. (Ica)

Check Also

Pria Asal Palengaan Meninggal Diduga Akibat Ledakan Petasan di Pamekasan

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Seorang pria asal Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, diduga menjadi korban dalam insiden …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *