Lima Warga Pamekasan Dipulangkan dari Malaysia, Status PMI Ilegal
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Sebanyak lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Pamekasan dipulangkan paksa oleh Pemerintah Malaysia pada 15 Agustus 2025 lalu. Pemulangan ini difasilitasi langsung oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Kerja Diskop UKM-Naker Pamekasan, Ika Yulia Rakhmawati, menyebutkan bahwa lima PMI tersebut berstatus ilegal. Pemulangan tersebut Berdasarkan surat dari …
Read More »