Imigrasi Pamekasan Sebut Paspor Rusmiati Sah, Namun Visa Bukan Untuk Haji
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan memastikan bahwa paspor milik Rusmiati, warga Kecamatan Galis, yang diduga menjadi korban penipuan visa haji, diterbitkan secara sah dan sesuai prosedur. Paspor tersebut merupakan e-Paspor yang masuk dalam kategori prioritas karena pertimbangan usia. Yoga Ibrahim, Plt Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan menyatakan bahwa paspor …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

