Aniaya Kurir, Oknum ASN Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polres Pamekasan merilis hasil penyidikan kasus penganiayaan kurir ekspedisi JNT oleh oknum ASN dalam konferensi pers yang digelar Rabu (2/7/2025) sore. Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan pelaku sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku bertindak agresif karena kecewa terhadap isi paket yang diterimanya. Kami sudah mengamankan pelaku, yang merupakan oknum …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

