Pindah Domisili dari Luar Negeri? Simak Aturan Baru Bea Masuk Barang Pindahan
KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengungkapkan sejumlah jenis barang pindahan dari luar negeri yang berhak mendapatkan pembebasan bea masuk ke Indonesia. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 25 Tahun 2025 yang mulai berlaku sejak 27 Juni 2025. Ardhio Bagaskara, Pelaksana Seksi Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai serta Dukungan Teknis (PKCDT) Bea Cukai Madura …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

