Oknum ASN Tersangka Penganiayaan Kurir di Pamekasan Diberhentikan Sementara
KARIMATA.NET, SAMPANG – Karier seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sampang, Zainal Arifin (46), kini terancam usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir ekspedisi di Pamekasan. Zainal yang berdinas sebagai guru di TK Dharma Pertiwi Sampang, resmi diberhentikan sementara dari jabatannya sejak 2 Juli 2025 hingga ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Arief Lukman Hidayat Kepala BKPSDM …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

